Minggu, 31 Januari 2016

Fogging Nyamuk Demam Berdarah Harus Dilakukan Dua Kali

, CNN Indonesia

Fogging Nyamuk Demam Berdarah Harus Dilakukan Dua Kali Seorang petugas melakukan pengasapan (fogging) untuk membasmi nyamuk aedes aegypti di Desa Rejosari, Kab. Madiun, Jatim. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Berbeda dengan Singapura yang sudah memiliki jadwal khusus untuk fogging setiap bulannya, di Indonesia fogging untuk mengatasi demam berdarah dengue (DBD) harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu. Fogging tidak bisa dilakukan sembarangan, tapi harus berdasarkan kasus.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Mohamad Subuh mengatakan yang dimaksud dengan fogging focus adalah pengasapan dengan fokus lokasi dalam radius tertentu. Fogging pun hanya bisa dilakukan jika di sebuah daerah ditemukan lebih dari satu kasus DBD.

"Kalau ditemukan kasus, petugas akan melakukan penyelidikan epidemologi di lokasi dengan radius 100 meter. Karena nyamuk hanya bisa terbang maksimal 100 meter," kata Subuh dalam jumpa pers tentang Situasi DBD 2015 di kompleks Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (12/1).

Namun, pelaksanaan fogging focus tidak bisa dilakukan secara luas. Petugas hanya melakukan fogging dalam radius 200 meter, dilakukan dalam dua siklus selama satu minggu.


Fogging yang dilakukan dua kali itu bertujuan untuk memberantas nyamuk-nyamuk dewasa yang kemungkinan baru melewati masa pertumbuhannya. Seperti diketahui, hanya dibutuhkan waktu delapan hari untuk jentik nyamuk berubah menjadi nyamuk dewasa.

Jika ditemukan fogging focus tidak dilakukan dalam dua siklus selama satu minggu, masyarakat diimbau untuk melaporkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan setempat karena semua harus dilakukan sesuai prosedur jika ingin hasilnya maksimal.

"Kalau belum dilakukan itu mohon segera dilaporkan. Tujuannya membunuh nyamuk dewasa dan memutus rantai penularan. Tapi bukan pada jentiknya," kata Subuh.

Fogging juga akan dilakukan jika ditemukan angka bebas jentik di wilayah tersebut kurang dari 95 persen dan telah terjadi penularan penyakit DBD dari satu orang ke orang lain.

Sebagai catatan, pemerintah melarang melakukan fogging focus terlalu sering karena dapat menimbulkan resistensi vektor (nyamuk yang menularkan penyakit) terhadap insektisida, pencemaran lingkungan, dan keracunan insektisida pada penduduk.

Apabila hasil penyelidikan epidemologi di sebuah daerah belum memenuhi kriteria tersebut, fogging focus tidak akan dilakukan. Puskesmas akan menindaklanjuti dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), pemberian abate, dan penyuluhan.

Bakar Sampah Tak Efektif Usir Nyamuk

Subuh mengatakan, pembakaran sampah tidak bisa disamakan dengan fogging focus. Selain asapnya yang tidak fokus ke sarang nyamuk, bahan yang digunakan dalam pembakaran sampah pun tak jelas asalnya.

Bukan tidak mungkin bahan-bahan tersebut justru merupakan bahan berbahaya untuk pernapasan manusia.

"Apa yang dibakar kan kita tidak tahu. Benda organik dan anorganik mungkin berbahaya polutan asapnya. Kalau fogging kan jelas insektisida," kata dia.

Di sisi lain, menurut Subuh, penggunaan obat nyamuk di pasaran mungkin lebih efektif untuk menghindari nyamuk Aedes spp. Sebab, di pasaran ada obat nyamuk yang mengandung repellent yang tidak disukai nyamuk atau serangga lainnya.

"Repellent itu satu zat yang membuat nyamuk tidak mau dekat dengan kita. Minyak sereh itu bagus atau bunga lavender. Itu tidak membunuh nyamuk tapi bisa mengusir nyamuk." (les)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar