03.
Adab Menjadi Imam
Seorang
imam hendaknya meringankan salat. Anas bin Malik r.a. berkata, "Aku tidak
melakukan salat di belakang seorang pun yang lebih ringan dan lebih sempurna
salatnya dari pada salat Rasulullah Saw."
Seorang
imam hendaknya tidak bertakbir sebelum muazin membacakan iqamah dan sebelum
shaf salat lurus sempurna. Ia harus meninggikan suara ketika bertakbir,
sementara makmum tidak meninggikan suara kecuali sebatas yang bisa ia dengar
sendiri. Imam harus berniat menjadi imam guna memperoleh keutamaan. Jika sang
imam tak berniat, salat para jamaah tetap sah apabila mereka telah berniat
mengikutinya. Mereka juga memperoleh pahala bermakmum. Imam tidak boleh
menyaringkan bacaan iftitah dan ta'awudz sebagaimana dalam salat
sendirian. Tapi ia menyaringkan bacaan al-Fatihah dan surat sesudahnya
dalam salat-salat subuh, serta dalam dua rakaat pertama magrib dan isya. Dalam
salat jahar (yang dibaca secara keras), makmum menyaringkan ucapan amin dengan bersama-sama imam,
bukan sesudah imam. Lalu, imam diam sejenak setelah membaca surat al-Fatihah.
Di saat itulah makmum membaca surat al-Fatihah agar sesudahnya ia bisa mendengarkan
bacaan imam. Pada salat jahar, makmum tidak membaca surat kecuali jika
ia tidak mendengar suara imam. Hendaknya seorang imam tidak membaca tasbih
dalam rukuk dan sujud lebih dari tiga kali dan juga tidak memberikan tambahan
dalam tasyahud awal setelah membaca salawat kepada Nabi. Pada dua rakaat
terakhir, imam cukup membaca surat al-Fatihah, tidak usah menambah-nambahnya
lagi. Juga ketika tasyahud akhir imam cukup membaca tasyahud dan salawat kepada
Rasulullah Saw. Ketika bersalam, imam hendaknya berniat memberikan salam kepada
semua jamaah sedangkan jamaah atau makmum dengan salamnya berniat menjawab salam imam.
Setelah itu imam berdiam sebentar dan menghadap kepada para jamaah. Jika yang
ada di belakangnya adalah para wanita, maka ia tidak usah menoleh sampai mereka
bubar. Hendaknya makmum tidak berdiri sampai imam berdiri, lalu imam pergi
entah ke arah kanan atau tapi lebih baik ke arah kanan.
Imam
tidak boleh berdoa untuk dirinya sendiri dalam membaca qunut subuh tapi
hendaknya ia mengucapkan Allahumma ihdina (Ya Allah, tunjukkan kami) dengan suara nyaring, sedangkan
para makmum mengamininya tanpa mengangkat tangan mereka karena hal itu tak terdapat dalam
riwayat. Selebihnya makmum membaca sendiri sisa dari doa qunut
tersebut, yakni dimulai dari Innaka la yaqdhi wa la yuqdha 'alaika. Makmum tidak boleh berdiri
sendirian secara terpisah, Ia harus masuk ke dalam barisan atau menarik orang lain untuk membuat
barisan dengannya. Makmum tak boleh berdiri di depan iman, mendahului, atau bergerak secara bersamaan
dengan gerakan imam. Tapi, Ia harus melakukannya sesudah
imam. Ia tak boleh rukuk kecuali setelah imam sempurna dalam posisi rukuk.
Begitu pun, ia tak boleh sujud selama dahi imam belum sampai di tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar